Rabu, 16 September 2015

Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Kawasan Mandiri Benih


    CIAWI – Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) bergerak cepat untuk merespon target kedaulatan pangan pada tahun 2017 mendatang. Upaya yang dilaksanakan salah satunya dengan Workshop Pengembangan Model Kawasan Mandiri Benih Tanaman Pangan, Selasa - Rabu (15/16 September) di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP).
     Dalam arahannya, Kepala Balitbangtan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Tekbologi Pertanian (BBP2TP) Dr Abdul Basit, mengatakan bahwa kontribusi benih bermutu varietas unggul spesifik lokasi sangat besar untuk meningkatkan produktivitas dan produksi dalam kondisi luas areal panen yang tidak bertambah luas,  semakin menyusut karena konversi lahan pertanian dan meningkatnya cekaman lingkungan sebagai dampak dari perubahan iklim.
       Lebih lanjut disampaikan, benih bermutu terkait dengan kemurnian genetik varietas dan daya tumbuh yang tinggi. Kontribusi peningkatan produktivitas yang lebih besar ada pada peningkatan potensi hasil varietas unggul baru. Dengan kata lain pergantian varietas yang lebih unggul dari varietas sebelumnya memberi sumbangan sangat besar dalam peningkatan produktivitas. Misalnya, pergantian dari varietas lokal ke varietas IR 8, pergeseran Cisadane ke IR64, begitu pula dari IR64 ke Ciherang, delta produktivitas aktualnya meningkat nyata.
       Balitbangtan sampai dengan tahun 2014 telah menghasilkan 183 varietas unggul baru padi, 61 varietas jagung, serta 37 varietas kedelai dengan keunggulan adaptif lingkungan dan preferensi masyarakat spesifik lokasi. Namun, dikatakan bahwa dalam upaya untuk mengganti varietas eksisting, yang terlanjur disukai petani, masih terkendala pada penyediaan logistik benihnya.
      Beberapa varietas unggul baru yang telah diuji adaptasi oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di provinsi masing-masing diketahui disenangi oleh petani, namun petani belum bisa mengganti varietas eksisting disebabkan oleh benihnya belum tersedia di kios. Guna mengatasi hal tersebut serta untuk percepatan diseminasi, unit pengelola benih sumber (UPBS) Balitbangtan diusulkan agar mendapat tugas memproduksi benih sebar. Produsen/penangkar benih formal belum memproduksi varietas yang baru karena pasarnya belum pasti. Diperlukan sistem penyediaan benih yang dapat mempercepat adopsi varietas unggul spesifik lokasi. Terkait dengan penyediaan benih, pemerintah menargetkan membangun 1.000 Desa Berdaulat Benih yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan benih di lokasi, bisa saja dimulai dari hanya untuk lahan petani individu, kelompok tani di suatu desa secara mandiri.
      Mandiri benih tidak termasuk upaya untuk merakit varietas sendiri. Penangkaran benih oleh petani untuk dipakai sendiri telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi sebagai pengecualian dari UU No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman. Kementerian Pertanian menugaskan Ditjen Tanaman Pangan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan 1.000 Desa Mandiri Benih pada tahun 2015. Balitbangtan mengembangkan Model Kawasan Mandiri Benih padi, jagung, kedelai. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan (Puslitbangtan) bersama dengan BPTP memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh (lesson learned) selama ini dari pengembangan jejaring-kerja UPBS Balai Penelitian - BPTP - Calon Penangkar digunakan dalam menyusun Model Kawasan Mandiri Benih. Pengembangan model dilakukan berdasarkan sub-sistem perbenihan berbasis masyarakat dengan target calon penangkar untuk memenuhi kebutuhan benih bermutu varietas unggul yang sesuai preferensi konsumen namun benihnya belum ada penangkar benih formal yang memperbanyak.

Sumber :  http://www.litbang.pertanian.go.id/berita/one/2360/
Audia Maharani Putri
14/367186/PN/13815
DPKP Golongan A1.1/ kelompok 3  

 

1 komentar:

  1. Analisis artikel “Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Kawasan Mandiri Benih”

    Nama : Desmareta Damay Daradasih
    NIM : 14/363859/PN/13540
    Golongan : A1.1
    Kelompok : 4

    a. Adakah nilai penyuluhan
    • Sumber Teknologi/ide
    Workshop Pengembangan Model Kawasan Mandiri Benih Tanaman Pangan, Benih bermutu varietas unggul spesifik lokasi, Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Balitbangtan untuk memproduksi benih sebar, Membangun 1000 Desa Berdaulat Benih, Balitbangtan mengembangkan model kawasan mandiri benih padi, jagung, dan kedelai, serta Pengembangan jejaring-kerja UPBS Balai Penelitian-BPTP-Calon Penangkar dalam menyusun Model Kawasan Mandiri Benih
    • Sasaran
    Untuk petani, kelompok tani, dan calon penangkar
    • Manfaat
    merespon target kedaulatan pangan pada tahun 2017 mendatang, meningkatkan produktivitas dan produksi dalam kondisi luas areal panen yang tidak bertambah luas, untuk memproduksi benih sebar agar petani bisa mengganti varietas eksisting dan untuk percepatan diseminasi, penyediaan benih atau memenuhi kebutuhan benih di lokasi, dan memenuhi kebutuhan benih bermutu varietas unggul yang sesuai preferensi konsumen
    • Nilai Pendidikan
    Benih bermutu terkait dengan kemurnian genetik varietas dan daya tumbuh yang tinggi dan sistem penyediaan benih yang dapat mempercepat adopsi varietas unggul spesifik lokasi

    b. Sebutkan dan Jelaskan nilai berita yang terkandung dalam artikel
    1. Timelines
    Artikel ini baru dan tidak basi. Workshop Pengembangan Model Kawasan Mandiri Benih Tanaman Pangan dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu tanggal 15/16 September. Selain itu workshop tersebut untuk merespon target kedaulatan pangan tahun 2017 mendatang. Berarti artikel ini memuat tulisan yang baru saja diperbincangkan.
    2. Proximity
    Artikel ini memuat tulisan yang bersifat dekat dengan petani. Tulisan ini berisi ide-ide yang dapat dikembangkan dan akan bermanfaat bagi petani.
    3. Importance
    Tulisan mengandung informasi yang dibutuhkan petani. Informasi dan ide tersebut berguna untuk meningkatkan produktivitas dan produksi, memenuhi kebutuhan benih bermutu varietas unggul.
    4. Policy
    Tulisan selaras dengan kebijakan pemerintah untuk kepentingan petani. Balitbangtan mencetuskan ide dan informasi untuk meningkatkan produktivitas panen dan target kedaulatan pangan.
    5. Prominence
    Di dalam artikel ini terdapat tulisan yang menunjukkan pendapat dari Kepala Balitbangtan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Tekbologi Pertanian (BBP2TP) Dr Abdul Basit, yang merupakan orang terkemuka.
    6. Consequence
    Artikel ini terdapat peraturan perundangan, yaitu penangkaran benih oleh petani untuk dipakai sendiri telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi sebagai pengecualian dari UU No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman.
    7. Conflict
    Beberapa varietas unggul baru yang telah diuji adaptasi oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di provinsi masing-masing diketahui disenangi oleh petani, namun petani belum bisa mengganti varietas eksisting disebabkan oleh benihnya belum tersedia di kios. Sehingga perlu adanya ide dan tindakan untuk mempermudah petani dalam memperoleh benih bermutu varietas unggul.
    8. Development
    Terdapat keberhasilan dalam pembangunan, yaitu Balitbangtan sampai dengan tahun 2014 telah menghasilkan 183 varietas unggul baru padi, 61 varietas jagung, serta 37 varietas kedelai dengan keunggulan adaptif lingkungan dan preferensi masyarakat spesifik lokasi. Namun, dikatakan bahwa dalam upaya untuk mengganti varietas eksisting, yang terlanjur disukai petani, masih terkendala pada penyediaan logistik benihnya. Pemerintah telah berhasil menemukan varietas unggul. Hanya saja petani masih sulit untuk memperoleh benih tersebut.
    9. Weather
    Kondisi luas lahan panen yang tidak bertambah luas, menyusut karena cekaman konversi lahan kekeringan dan meningkatnya cekaman lingkungan sebagai dampak dari perubahan iklim. Kondisi yang demikian akan menyebabkan produktivitas panen menjadi turun, sehingga perlu adanya tindakan untuk mengatasi hal tersebut.

    BalasHapus