CIAWI – Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan
Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) bergerak cepat untuk merespon
target kedaulatan pangan pada tahun 2017 mendatang. Upaya yang
dilaksanakan salah satunya dengan Workshop Pengembangan Model Kawasan
Mandiri Benih Tanaman Pangan, Selasa - Rabu (15/16 September) di Pusat
Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP).
Dalam arahannya, Kepala Balitbangtan yang pada kesempatan tersebut
diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Tekbologi
Pertanian (BBP2TP) Dr Abdul Basit, mengatakan bahwa kontribusi benih
bermutu varietas unggul spesifik lokasi sangat besar untuk meningkatkan
produktivitas dan produksi dalam kondisi luas areal panen yang tidak
bertambah luas, semakin menyusut karena konversi lahan pertanian dan
meningkatnya cekaman lingkungan sebagai dampak dari perubahan iklim.
Lebih lanjut disampaikan, benih bermutu terkait dengan kemurnian
genetik varietas dan daya tumbuh yang tinggi. Kontribusi peningkatan
produktivitas yang lebih besar ada pada peningkatan potensi hasil
varietas unggul baru. Dengan kata lain pergantian varietas yang lebih
unggul dari varietas sebelumnya memberi sumbangan sangat besar dalam
peningkatan produktivitas. Misalnya, pergantian dari varietas lokal ke varietas IR 8, pergeseran
Cisadane ke IR64, begitu pula dari IR64 ke Ciherang, delta
produktivitas aktualnya meningkat nyata.
Balitbangtan sampai dengan tahun 2014 telah menghasilkan 183 varietas
unggul baru padi, 61 varietas jagung, serta 37 varietas kedelai dengan
keunggulan adaptif lingkungan dan preferensi masyarakat spesifik lokasi.
Namun, dikatakan bahwa dalam upaya untuk mengganti varietas eksisting,
yang terlanjur disukai petani, masih terkendala pada penyediaan logistik
benihnya.
Beberapa varietas unggul baru yang telah diuji adaptasi oleh Balai
Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di provinsi masing-masing
diketahui disenangi oleh petani, namun petani belum bisa mengganti
varietas eksisting disebabkan oleh benihnya belum tersedia di kios. Guna mengatasi hal tersebut serta untuk percepatan diseminasi, unit
pengelola benih sumber (UPBS) Balitbangtan diusulkan agar mendapat tugas
memproduksi benih sebar. Produsen/penangkar benih formal belum
memproduksi varietas yang baru karena pasarnya belum pasti. Diperlukan
sistem penyediaan benih yang dapat mempercepat adopsi varietas unggul
spesifik lokasi. Terkait dengan penyediaan benih, pemerintah menargetkan membangun
1.000 Desa Berdaulat Benih yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
benih di lokasi, bisa saja dimulai dari hanya untuk lahan petani
individu, kelompok tani di suatu desa secara mandiri.
Mandiri benih tidak termasuk upaya untuk merakit varietas sendiri.
Penangkaran benih oleh petani untuk dipakai sendiri telah disetujui oleh
Mahkamah Konstitusi sebagai pengecualian dari UU No. 12 Tahun 1992
tentang Budidaya Tanaman. Kementerian Pertanian menugaskan Ditjen
Tanaman Pangan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan 1.000 Desa
Mandiri Benih pada tahun 2015. Balitbangtan mengembangkan Model Kawasan Mandiri Benih padi, jagung,
kedelai. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan
(Puslitbangtan) bersama dengan BPTP memanfaatkan pembelajaran yang
diperoleh (lesson learned) selama ini dari pengembangan jejaring-kerja
UPBS Balai Penelitian - BPTP - Calon Penangkar digunakan dalam menyusun
Model Kawasan Mandiri Benih. Pengembangan model dilakukan berdasarkan sub-sistem perbenihan
berbasis masyarakat dengan target calon penangkar untuk memenuhi
kebutuhan benih bermutu varietas unggul yang sesuai preferensi konsumen
namun benihnya belum ada penangkar benih formal yang memperbanyak.
Sumber : http://www.litbang.pertanian.go.id/berita/one/2360/
Audia Maharani Putri
14/367186/PN/13815
DPKP Golongan A1.1/ kelompok 3
Analisis artikel “Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Kawasan Mandiri Benih”
BalasHapusNama : Desmareta Damay Daradasih
NIM : 14/363859/PN/13540
Golongan : A1.1
Kelompok : 4
a. Adakah nilai penyuluhan
• Sumber Teknologi/ide
Workshop Pengembangan Model Kawasan Mandiri Benih Tanaman Pangan, Benih bermutu varietas unggul spesifik lokasi, Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Balitbangtan untuk memproduksi benih sebar, Membangun 1000 Desa Berdaulat Benih, Balitbangtan mengembangkan model kawasan mandiri benih padi, jagung, dan kedelai, serta Pengembangan jejaring-kerja UPBS Balai Penelitian-BPTP-Calon Penangkar dalam menyusun Model Kawasan Mandiri Benih
• Sasaran
Untuk petani, kelompok tani, dan calon penangkar
• Manfaat
merespon target kedaulatan pangan pada tahun 2017 mendatang, meningkatkan produktivitas dan produksi dalam kondisi luas areal panen yang tidak bertambah luas, untuk memproduksi benih sebar agar petani bisa mengganti varietas eksisting dan untuk percepatan diseminasi, penyediaan benih atau memenuhi kebutuhan benih di lokasi, dan memenuhi kebutuhan benih bermutu varietas unggul yang sesuai preferensi konsumen
• Nilai Pendidikan
Benih bermutu terkait dengan kemurnian genetik varietas dan daya tumbuh yang tinggi dan sistem penyediaan benih yang dapat mempercepat adopsi varietas unggul spesifik lokasi
b. Sebutkan dan Jelaskan nilai berita yang terkandung dalam artikel
1. Timelines
Artikel ini baru dan tidak basi. Workshop Pengembangan Model Kawasan Mandiri Benih Tanaman Pangan dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu tanggal 15/16 September. Selain itu workshop tersebut untuk merespon target kedaulatan pangan tahun 2017 mendatang. Berarti artikel ini memuat tulisan yang baru saja diperbincangkan.
2. Proximity
Artikel ini memuat tulisan yang bersifat dekat dengan petani. Tulisan ini berisi ide-ide yang dapat dikembangkan dan akan bermanfaat bagi petani.
3. Importance
Tulisan mengandung informasi yang dibutuhkan petani. Informasi dan ide tersebut berguna untuk meningkatkan produktivitas dan produksi, memenuhi kebutuhan benih bermutu varietas unggul.
4. Policy
Tulisan selaras dengan kebijakan pemerintah untuk kepentingan petani. Balitbangtan mencetuskan ide dan informasi untuk meningkatkan produktivitas panen dan target kedaulatan pangan.
5. Prominence
Di dalam artikel ini terdapat tulisan yang menunjukkan pendapat dari Kepala Balitbangtan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Tekbologi Pertanian (BBP2TP) Dr Abdul Basit, yang merupakan orang terkemuka.
6. Consequence
Artikel ini terdapat peraturan perundangan, yaitu penangkaran benih oleh petani untuk dipakai sendiri telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi sebagai pengecualian dari UU No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman.
7. Conflict
Beberapa varietas unggul baru yang telah diuji adaptasi oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di provinsi masing-masing diketahui disenangi oleh petani, namun petani belum bisa mengganti varietas eksisting disebabkan oleh benihnya belum tersedia di kios. Sehingga perlu adanya ide dan tindakan untuk mempermudah petani dalam memperoleh benih bermutu varietas unggul.
8. Development
Terdapat keberhasilan dalam pembangunan, yaitu Balitbangtan sampai dengan tahun 2014 telah menghasilkan 183 varietas unggul baru padi, 61 varietas jagung, serta 37 varietas kedelai dengan keunggulan adaptif lingkungan dan preferensi masyarakat spesifik lokasi. Namun, dikatakan bahwa dalam upaya untuk mengganti varietas eksisting, yang terlanjur disukai petani, masih terkendala pada penyediaan logistik benihnya. Pemerintah telah berhasil menemukan varietas unggul. Hanya saja petani masih sulit untuk memperoleh benih tersebut.
9. Weather
Kondisi luas lahan panen yang tidak bertambah luas, menyusut karena cekaman konversi lahan kekeringan dan meningkatnya cekaman lingkungan sebagai dampak dari perubahan iklim. Kondisi yang demikian akan menyebabkan produktivitas panen menjadi turun, sehingga perlu adanya tindakan untuk mengatasi hal tersebut.